shape
shape

Tata Tertib SMKN 1 Kopang

  • Home
  • Tata Tertib SMKN 1 Kopang

TATA TERTIB SMKN 1 KOPANG

  1. Siswa/siswi masuk sebelum jam mata pelajaran dimulai 07.15 WITA dan pulang jam 14.30 WITA kecuali Jumat 11.00 WITA dan hari sabtu jam 13.30 WITA
  2. Siswa diwajibkan menggunakan seragam sekolah lengkap dengan topi dan atribut-atributnya sesuai dengan hari-hari yang sudah ditentukan.
  1. Sebelum jam pertama di mulai ruangan kelas sudah bersih dan lengkap dengan alat-alat belajar mengajar (KBM) dan membaca ayat-ayat pendek.
  2. Siswa/siswi diwajibkan mengikuti kegiatan sekolah seperti apel bendera, imtaq dan kegiatan-kegiatan yang ditentukan sekolah.
  3. iswa yang tidak masuk selama tiga hari tanpa keterangan (alfa) maka wali kelas minta bantuan guru BK memanggil orangtua / wali murid baik secara lisan atau tulisan.
  4. Siswa/siswi dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya, dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang, minuman keras (beralkohol), merokok, serta narkoba.
  5. Siswa tidak diperkenankan membawa HP, GITAR, dan sejenisnya tanpa ada perintah dari guru bidang studi yang berkaitan dengan mata pelajaran dan berkoordinasi dengan guru BK.
  6. iswa/siswi diwajibkan memelihara, menjaga sarana dan prasarana sekolah (kelas) jika dengan sengaja merusak maka diwajibkan untuk mengganti.
  7. Siswa/siswi dilarang keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin guru mata pelajaran dan guru BK
  8. Siswa tidak diperkenankan pulang  pada waktu pelajaran berlangsung walaupun keperluan mendadak.dan harus orangtua/wali yang datang ke sekolah
  9. Siswa/siswi yang tergabung menjadi anggota PMR diharapkan membuat jadwal piket dan tidak boleh membuka ruang UKS tanpa Pembina.
  10. Sebelum meninggalkan ruangan (pulang) petugas komisaris harus mengecek sarana (alat) belajar di masing-masing kelas.
  11. Selama menjadi siswa/siswi SMKN 1 KOPANG tidak boleh KAWIN jika perkawinan/pernikahan berlangsung maka pihak sekolah memberikan sanksi sejumlah yang tertera di surat perjanjian  yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh siswa/siswi dan orangtua/wali murid pada saat pendaftaran masuk menjadi siswa/siswi SMKN 1 KOPANG.
  12. Kehadiran siswa baru dinyatakan bisa/boleh mengikuti MID SEMESTER, SEMESTER, (UAS) UJIAN AKHIR SEKOLAH minimal 95%
  13. Siswa/siswi yang mengikuti kegiatan EKSTRAKURIKULER harus bersama koordinator, Pembina, pelatih mulai jam 16.00 – 17.30 WITA.
  14. Siswa/siswi wajib membayar iuran BPB (KOMITE) sekolah, osis bagi siswa yang ada saudaranya di sekolah ini.
  15. Siswa harus menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. (Bahasa inggris, arab, jepang) di dalam kelas dan di lingkungan sekolah.
  16. Siswa/siswi harus bersikap sopan, santun beretika baik (berakhlak mulia) kepada KEPALA SEKOLAH, SEMUA GURU, K.T.U dan TATA USAHA (keluarga besar SMKN 1 KOPANG)
  17. Siswa/siswi yang melanggar aturan ini akan diberikan sanksi
  18. Siswa/siswi yang bermasalah yang dipanggil orangtua/wali murid, wali kelas diharapkan hadir di ruang BK sesuai dengan hari dan tanggal pemanggilannya..
  19. Siswa/siswi boleh menjenguk teman yang sakit apabila sudah satu minggu (7 hari) tidak masuk dan wali kelas meminta keterangan dokter.
  20. Siswa/siswi tidak diperbolehkan menjenguk teman sakit, tanpa ada wali kelas / guru mata pelajaran.

 

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini